Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis
HeadlineNewsPolitik

Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis

Farih
Farih Published 13 Sep 2022, 14:58
Share
1 Min Read
cb53e83f 85ef 4db7 8170 d00efbabd075
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Foto: Asep/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – DPRD DKI resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (13/9).

Ketua DPRD DKi Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan sudah diumumkan pemberhentian ini, Anies sudah tidak boleh lagi membuat kebijakan strategis.

Tak hanya itu, masih menurut Pras, panggilan Prasetio, Anies dan Wakilnya Ahmad Riza Patria sudah tidak boleh melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama.

“Jadi sudah jelas ya, dengan selesainya pengumuman gubernur dan wakilnya, keduanya sudah tak bisa lagi membuat kebijakan strategis,”ujar Pras.

Diketahui, rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WIB molor sekitar satu jam. Rapat baru dimulai pukul 11.37 WIB. Ketua DPRD DKI yang memimpin rapat dengan membacakan agenda, tujuan dan landasan hukum rapat.

Setelah itu, disaksikan Anies dan Riza, Pras berserta pimpinan DPRD DKI lainnya, yakni Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani menandatangi berkas acara Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (Apes)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 8ed8774c ca5d 4660 961d 44a730ead406 Negara Hadir Lewat Pasokan Listrik PLN, Warga Dua Desa Terpencil di NTT Kini Makin Produktif
Next Article IMG 20220913 WA0084 Penyidik Polda Jatim Belum Sentuh Bahana Line dan Bahana Ocean Line 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?