IPOL.ID – DPRD DKI, melalui pansus air mengapresisasi kinerja PAM Jaya, yang merekrut karyawan PT Palyja dan PT Aerta, setelah kontrak kerjasama PAM Jaya dengan kedua operator itu selesai.
“Langkah strategis yang diambil Dirut PAM Jaya Pak Arief Nasrudin dengan membuat MoU (memorandum of understanding) merekrut karyawan Palyja dan Aerta saat proses transisi atau pengalihan sumber daya manusia, patut diapresiasi,”ujar anggota Pansus Air DPRD DKI S, Andyka, Selasa (13/9).
Diakui Andyka, dirinya sangat peduli pada para karyawan Aerta dan Palyja. Oleh karenanya, ia ingin memastikan PAM Jaya merekrut karyawan dua perusahaan itu, yang kontrak kerjasama akan berakhir 31 Januari 2023 mendatang.
“Sebelum pansus air memberikan rekomendasi kepada PAM Jaya, pihak PAM Jaya sudah melakukanya, dan tentu ini sangat luar biasa, langkah cepat yang cerdas,” tegasnya.
“Kami berharap setelah MoU dengan Aetra dan Palyja, akan diikuti dengan dengan MoU-MoU berikutnya, terutama menyangkut pengalihan aset, baik aset tetap.maupun tidak tetap, aset bergerak dan tidak bergerak, ada aset yang sudah lama, termasuk aset-aset yang diperbaharui maupun yang baru,” sambungnya.
Seperti diketahui, kerjasama pengelolaan air bersih di Jakarta antara PDAM Jaya dan kedua mitranya, PT Aetra Air Jakarta dan PT Palyja, akan berakhir pada 31 Januari 2022. Untuk itu, DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Air Minum agar dapat mengawal dan merekomendasikan kira-kira langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan PDAM, baik menjelang masa berakhirnya kontrak kerjasama maupun setelah berakhirnya kontrak kerjasama.
Menurut Andyka, kebijakan DPRD ini penting agar jangan sampai terjadinya kekosongan pada saat kontrak kerjasama PDAM Jaya dengan Aetra dan Palyja berakhir.
Andyka mengaku, sampai saat ini Pansus sudah melakukan beberapa kali studi komparasi ke daerah-daerah yang sudah mengakhiri kerjasama dengan pihak ketiga, dan pihaknya melihat ada beberapa hal positif yang bisa diambil Pansus dan sebagai referensi di dalam penyusunan rekomendasi.
Dia menjelaskan bahwa Pansus akan menyelesaikan penyusunan rekomendasi selambat-lambatnya pada akhir 2022, karena.kalau rekomendasi diselesaikan pada saat kerjasama sudah berakhir, maka rekomendasi akan sulit untuk dilaksanakan
“Terkait hal itu sudah ada beberapa kemajuan dan referensi yang kita peroleh terkait PDAM akan seperti apa setelah kerjasama berakhir. Yang penting bagi kita adalah pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terhadap kebutuhan air bisa dipenuhi 100%, dan sampai saat ini pemenuha. Iru baru mencapai 77%, sementara NRW-nya juga masih sangat tinggi, yakni di angka 46%,” kata Andyka.
Dia berharap untuk ke depan, pada saat kerjasama selesai, ada langkah-langkah PDAM yang mengacu pada rekomendasi yang diberikan Pansus Air Minum. (Apes)