Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Terpapar COVID-19, Anies akan Tes Kelayakan Vaksinasi setelah 28 Maret Mendatang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setelah Terpapar COVID-19, Anies akan Tes Kelayakan Vaksinasi setelah 28 Maret Mendatang
HeadlineJakarta Raya

Setelah Terpapar COVID-19, Anies akan Tes Kelayakan Vaksinasi setelah 28 Maret Mendatang

Redaksi
Redaksi Published 24 Mar 2021, 21:00
Share
2 Min Read
aniesss e1616578926814
Gubernur DKI Anies Baswedan saat berada di MRT. Foto: Facebook Anies Baswedan
SHARE

indoposonline – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ​​​​​​ berencana melakukan tes kelayakan mendapat vaksin setelah 28 Maret 2021 atau tiga bulan usai sembuh dari COVID-19.

“Nanti jika hasilnya menunjukkan antibodi masih tinggi, maka saya akan konsultasi dengan dokter. Dan jika bisa dilaksanakan vaksinasi saya akan langsung ikut program vaksinasi. Jadi saya juga akan ikut di sini,” ujar Anies dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (24/3).

Anies Baswedan pada akhir tahun lalu terpapar COVID-19 dan telah sembuh pada 28 Desember 2020. Anies baru dapat menerima vaksin setelah tiga bulan menjadi penyintas COVID-19.

Aturan itu tertuang dalam Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada Februari 2021.

Baca Juga

Anies Baswedan
Mantan Capres 2024, Ikut Bicara Soal Aksi Militer dan Penangkapan Presiden Venezuela
Anies Baswedan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan yang Terlindas Rantis Brimob
Anies Bersua Tom Lembong di Rutan Cipinang, Bakal Bahas Abolisi Diberikan Presiden Prabowo

Dalam surat edaran itu diatur bahwa pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 antara lain bagi kelompok lansia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anies akan vaksinasi, Anies Baswedan, vaksinasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 24 at 20.31.28 e1616593966569 Tim Gabungan Intelijen Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Balai Desa
Next Article WhatsApp Image 2021 03 24 at 21.00.57 Piala Menpora 2021: Persib Ditahan Bali United 1-1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?