Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ade Yasin Divonis Empat Tahun, Emak-Emak Menangis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ade Yasin Divonis Empat Tahun, Emak-Emak Menangis
HeadlineHukumNews

Ade Yasin Divonis Empat Tahun, Emak-Emak Menangis

Farih
Farih Published 23 Sep 2022, 22:00
Share
5 Min Read
IMG 20220923 WA0053
Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin mengikuti jalannya sidang putusan via daring, Jumat (23/9). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Saat hakim memvonis empat tahun penjara pada Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin dalam persidangan, Jumat (23/9). Emak-emak yang mengikuti jalannya sidang menangis dan berteriak saat mendengar majelis hakim memutuskan hukuman pada Ade Yasin.

Setelah vonis dibacakan, emak-emak yang peduli terhadap Ade langsung berteriak. “Dzolim dan ngaco,” teriak perempuan mengenakan hijab di ruang sidang Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9).

Tak ayal, puluhan emak-emak pun menangis dan protes kepada putusan hakim yang dipimpin oleh Hera Kartiningsih. “Ngaco, mereka semua orang-orang dzolim,” ungkap emak-emak lainnya. 

Vonis yang dilayangkan kepada Ade Yasin lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut tiga tahun penjara. “Huuuuuu, jahanam, dzolim, mana keadilan,” umpat para pendukung Ade Yasin. 

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

Terkait putusan itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara dugaan suap auditor BPK.

“Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dapat hukuman satu hari pun kami akan melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah,” tuturnya pada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ade yasin, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BI.jpg Modal Asing Keluar Rp3,53 Triliun dalam Pekan Ini
Next Article 977622 720 Hati-Hati, Ada Perbaikan di Lima Titik Ruas Tol Jakarta-Cikampek

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?