Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf Soal Persidangan Online
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf Soal Persidangan Online
News

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf Soal Persidangan Online

Redaksi
Redaksi
Published: 2021-03-26 00:07:15
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 25 at 23.48.54 e1616692007532
Tim Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta maaf kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal insiden yang terjadi saat persidangan online. Foto: Yudha/indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Tim Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta maaf kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal insiden yang terjadi saat persidangan online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Azis Yanuar mewakili Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab dan Dewan Tanfidzi PA 212 saat audiensi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (25/3).

“Tim hukum terdakwa MRS (Muhammad Rizieq Shihab) Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara online baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI (Bareskrim Polri),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak usai menerima audiensi dari Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab dan Dewan Tanfidzi PA 212 di kantornya, Kamis (25/3).

“Peristiwa tersebut terjadi semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan,” tambah Leo.

Baca Juga

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkapan layar YT KPK RI
Bupati Mimika Divonis Bebas, KPK Segera Ambil Langkah Hukum
Mensos Saifullah Yusuf: Pastikan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
BMKG Memperkirakan cuaca DKI Jakarta berawan

Sementara Ketua Tim JPU Syahnan menjelaskan bahwa JPU tidak sedikitpun mempunyai niat untuk mendzalimi terdakwa MRS. Menurutnya, tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa MRS sesuai perintah Hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam Penetapan Hakim tentang persidangan secara online.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sahamm Sempat Terkoreksi, Saham BEBS Rebound dan ARA Lagi
Next Article IMG 20210326 060454 Orleans Masters 2021, Putri KW Melesat ke Perempatfinal

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?