Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Butuh Dana Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur hingga 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Butuh Dana Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur hingga 2024
Ekonomi

Butuh Dana Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur hingga 2024

Farih
Farih Published 05 Oct 2022, 13:24
Share
2 Min Read
p dana swf dinilai percepat pembangunan infrastruktur transportasi
Ilustrasi. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun untuk tahun 2020 sampai 2024 

“Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Rabu (5/10).

Namun, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.

Adapun, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.

“APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya,” jelasnya.

Kata dia, pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lain yang dimiliki Indonesia yaitu pertumbuhan ekonomi yang baik dan jumlah penduduk yang banyak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dana infrastruktur, news, pembangunnan infrastruktur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 434168b8 f519 49c0 8d90 cfc6cb1c5b11 Tragedi Oktober di Kanjuruhan
Next Article Mochamad Iriawan. FotoAnt Ribuan Orang Tandatangani Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari PSSI

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?