indoposonline.id – Para pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendeklarasikan terbentuknya Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya (FPBNJS), di Jakarta, Sabtu (27/3/2021). Mereka juga mendesak dilakukannya revisi restrukturisasi polis Jiwasraya.
Ketua Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir mengatakan, pada akhir Februari 2021, ada pemberitahuan dengan apa yang disebut sebagai restrukturisasi Jiwasraya. Dan kepada pensiunan diberikan tiga opsi, terkait pembayaran pensiun.
“Yakni opsi pertama, tetap dibayar dengan nominal saat ini. Namun harus membayar top-up yang besarannya sangat tidak masuk akal, diluar kemampuan para pensiunan. Kedua, akan dibayar, namun dengan pemotongan yang bervariasi, sampai dengan 78 persen. Opsi ketiga, Akan dibayar dengan nominal yang sama, tetapi hanya untuk jangka waktu sekitar 6 tahun kedepan, tidak seumur hidup sebagaimana diamanatkan oleh UU Dana Pensiun,” jelas Syahrul, di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Terhadap keputusan sepihak Jiwasraya ini, para pensiunan BUMN yang bergabung dalam Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya menyatakan mendesak revisi restrukturisasi polis Jiwasraya.
“Kita menolak tiga opsi itu. Padahal itu dana kami sendiri. Internal Jiwasraya ada masalah, kok yang direstrukturisasi dana nasabah. Harusnya manajemen yang di restrukturisasi. Opsi itu zolim, menzolimi kami. Undang-undang sudah jelas mengatur soal dana pensiun. Tidak boleh dipotong,” jelas Syahrul.
Pihaknya kata dia, mengajak dengan hormat management PT Jiwasraya bersama-sama dengan FPBNJS, untuk meminta pemerintah/negara selaku pemilik PT Jiwasraya untuk membantu sepenuhnya program penyehatan PT Jiwasraya.
“Dengan tanpa membebani para pensiunan BUMN RI,” ujar Syahrul.
Serta mendesak dengan hormat Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk memerintahkan pihak-pihak terkait untuk merevisi program restrukturisasi polis jiwasraya yang akan berdampak mengurangi atau merugikan hak-hak para pensiunan BUMN. (msb)