Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Biar Terang-benderang, Ketua Panpel Arema FC Minta Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Biar Terang-benderang, Ketua Panpel Arema FC Minta Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Headline

Biar Terang-benderang, Ketua Panpel Arema FC Minta Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Iqbal
Iqbal Published 11 Oct 2022, 16:05
Share
1 Min Read
ilustrasi mayat
Ilustrasi korban tiang listrik roboh. Foto: freepik
SHARE

IPOL.ID – Polda Jatim hari ini memanggil Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris. Tersangka tragedi Kanjuruhan bertindak koperatif dengan memenuhi panggilan Kepolisian.

Kedatangan Abdul Haris di Ditreskrimum Polda Jatim didampingi dua pengacaranya. Dia pun meminta polisi menggelar autopsi terhadap korban dalam tragedi Kanjuruhan.

Dia menilai, autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Penyebab kematian korban bisa terungkap secara terang-benderang. “Semua harus diketahui penyebabnya. Itu yang terpenting untuk mengetahui penyebab kematian korban. Pasti ada gas air mata dan itu kan jumlahnya bermacam-macam. Itu bisa dideteksi ditemukan di lapangan. Kami mau tahu dan ini harus diusut tuntas,” pintanya saat istirahat menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (11/10).

Dia menjelaskan, sesuai SOP, pihaknya memerintahkan seluruh petugas yang berjaga agar 15 menit sebelum selesai pertandingan usai pintu harus dibuka. “Pintu dibuka sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan CCTV,” klaimnya.

Baca Juga

Pembersihan puing-puing runtuhan bangunan di Ponpes Al Khoziny. Foto: dok. Polda Jatim
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Polda Jatim Kerahkan Tim DVI Evakuasi dan Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan Polda Jatim Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korban tragedi kanjuruhan, polda jatim, tersangka tragedi kanjuruhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ojk kpk sip Gandeng OJK, KPK Siap Hadapi Perkembangan Kejahatan Sektor Jasa Keuangan
Next Article beasiswa non guru Cara Daftar 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?