indoposonline.id – Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan pengungakapan kasus pencurian solar milik Pertamina di Tuban melalui operasi tangkap tangan, merupakan prestasi Kapolri baru yang patut diapresiasi oleh rakyat Indonesia.
“Pengungkapan pencurian solar dari pipa minyak milik pertamina bukan peristiwa biasa. Namun merupakan terobosan hebat dalam mengungkap pencurian solar di tanah air yang diduga telah berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masiv,” jelas Daeng, Senin (29/3/2021).
Bayangkan saja, pencurian dengan menggunakan kapal berkapasitas ratusan ton bukanlah pencurian skala kecil. Mengambil minyak secara langsung dengan menyedot melalui pipa dan mengangkutnya dengan sebuah kapal, dapat dipastikan merupakan pekerjaan dengan investasi uang besar dan jaringan kerja luas dari pelaku.
“Pengungkapan kasus ini akan menjadi pintu masuk lebih jauh bagi Kapolri untuk memburu solar gelap di tanah air yang selama ini telah banyak merugikan keuangan negara. Dan merugikan Pertamina secara langsung dan tidak langsung,” jelas Daeng.
Menurutnya telah menjadi rahasia umum bahwa solar gelap ini diduga dari kencingan mobil tangki, kencingan solar subsidi, solar impor selundupan hingga solar hasil mencuri dari pipa Pertamina dengan menggunakan kapal seperti yang terjadi di Tuban.
Menurut Daeng, keberadaan solar gelap jelas telah merugikan keuangan negara, dikarenakan solar ini tidak kena pajak apapun.Keberadaan solar gelap telah merugikan Pertamina karena pasar solar industri dan marines yang semakin dikendalikan pemain solar gelap.
“Kasus tangkap tangan di Tuban akan menjadi pintu masuk yang begitu lebar bagi Kapolri untuk memburu, menangkap, mengungkap dan memberantas seluruh jaringan solar gelap yang makin merajalela di tanah air,” pungkasnya. (msb/dri)