IPOL.ID – PT PLN (Persero) siap menyerap listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, sebagai upaya mendukung pemanfaatan sampah menjadi energi hijau.
Komitmen PLN ini diwujudkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Kesepakatan ini ditandatangani Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11). Diharapkan, langkah ini dapat mendukung upaya pemerintah mencapai target net zero emission pada 2060.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat mengarah pada peningkatan pelayanan pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPPAS.
“Jadi dalam menjalankan transisi energi agar bumi tidak lagi memanas PLN tidak bisa melakukan menjalankan tugas ini dalam suasana sendirian. Kita harus menghadapi tugas berat ini dalam suasana kolaborasi,” ujar Darmawan.
