Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guru SLB dan SMK Bisa Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 4
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kemendikbud > Guru SLB dan SMK Bisa Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 4
Kemendikbud

Guru SLB dan SMK Bisa Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 4

Redaksi
Redaksi Published 01 Apr 2021, 17:20
Share
5 Min Read
20210401 170002 1
Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Sejak tanggal 22 Maret 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Guru Penggerak dan seleksi Pengajar Praktik (pendamping) Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 4 di tahun 2021. Pada angkatan keempat ini, selain dibuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA; seleksi Calon Guru Penggerak juga dibuka untuk guru jenjang SLB dan SMK.

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbud, Praptono mengatakan bahwa untuk tahun 2021, rekrutmen Calon Guru Penggerak dibuka untuk 8.000 orang dan 1.679 orang untuk Pengajar Praktik.

“Angkatan satu dan dua, Kemendikbud sudah merekrut 5.600 calon guru penggerak dan lebih dari 1.000 pengajar praktik. Pada Angkatan keempat ini menyasar daerah yang lebih luas lagi,” ujarnya di Jakarta pada Senin (1/4).

Adapun sasaran PGP angkatan 4 adalah sebanyak 160 kabupaten/kota dari 31 provinsi yang tersebar di pulau pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua serta Maluku. Sementara itu, program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke 4 akan dimulai tanggal 8 Oktober 2021 – Agustus 2022.

Baca Juga

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Dok Humas
Hukum Adat Larvul Ngabal Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional, Mendikbud Tekankan Nilai Kearifan Lokal
Dukung PTM Terbatas, Pemerintah Daerah Giatkan Vaksinasi
Pembelajaran Tatap Muka Resmi Dimulai Juli Nanti
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mendikbud
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210401 WA0019 Tingkatkan Strategi Komunikasi SHARP Indonesia Raih Beragam Penghargaan
Next Article 1853574170 Kenaikan Indeks Manufaktur, Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?