Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Kata Pengamat Terkait Polemik Kenaikan BBM di Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ini Kata Pengamat Terkait Polemik Kenaikan BBM di Sumut
News

Ini Kata Pengamat Terkait Polemik Kenaikan BBM di Sumut

Redaksi
Redaksi Published 04 Apr 2021, 10:05
Share
3 Min Read
IMG 20210404 100338
SHARE

indoposonline.id – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatera Utara (Sumut), ramai dibicarakan sejumlah pihak. PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga BBM nonsubsidi di wilayah Sumut mulai Kamis, 1 April 2021 dengan alasan kenaikan harga mengikuti kenaikan PBBKB yang ditetapkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut).

Namun Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi membantah hal tersebut. Menurutnya kenaikan harga BBM di Sumut tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut yang diterbitkannya.

Silang pendapat pun terjadi di tengah masyarakat terkait penyebab naiknya harga BBM di wilayah tersebut. Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di suatu daerah, secara otomatis akan membuat harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut naik. Baik BBM bersubsidi maupun non subsidi.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut yang diteken Edy Rahmayadi disebutkan, PBBKB naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Hal itu menyebabkan harga BBM di Sumut naik Rp200. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Baca Juga

IMG 20260430 WA00951
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
MK Bolehkan Pimpinan KPK Tak Lepas Jabatan Sebelumnya, KPK Tanggapi Begini
Viral! Ibu di Malang Paksa Anak 3 Tahun Mengemis di CFD
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210404 072532 Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir
Next Article Screenshot 20210404 101448 Kebakaran di Apartemen Taman Sari Sudirman, Dikabarkan Ada Korban Terkunci

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?