Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Kata Pengamat Terkait Polemik Kenaikan BBM di Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ini Kata Pengamat Terkait Polemik Kenaikan BBM di Sumut
News

Ini Kata Pengamat Terkait Polemik Kenaikan BBM di Sumut

Redaksi
Redaksi Published 04 Apr 2021, 10:05
Share
3 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatera Utara (Sumut), ramai dibicarakan sejumlah pihak. PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga BBM nonsubsidi di wilayah Sumut mulai Kamis, 1 April 2021 dengan alasan kenaikan harga mengikuti kenaikan PBBKB yang ditetapkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut).

Namun Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi membantah hal tersebut. Menurutnya kenaikan harga BBM di Sumut tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut yang diterbitkannya.

Silang pendapat pun terjadi di tengah masyarakat terkait penyebab naiknya harga BBM di wilayah tersebut. Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di suatu daerah, secara otomatis akan membuat harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut naik. Baik BBM bersubsidi maupun non subsidi.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut yang diteken Edy Rahmayadi disebutkan, PBBKB naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Hal itu menyebabkan harga BBM di Sumut naik Rp200. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Baca Juga

Penumpang ojol terkena palang parkir otomatis karena pengemudi terobos palang parkir. Foto: Tangkapan layar Instagram @michaelangelomanurung
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
Sadis Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Turun Mobil
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 04 Apr 2021, 10:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir
Next Article Kebakaran di Apartemen Taman Sari Sudirman, Dikabarkan Ada Korban Terkunci

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?