Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Ada Tilang Manual, Polda Metro Jaya Tegur Pelanggar Lalu Lintas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Ada Tilang Manual, Polda Metro Jaya Tegur Pelanggar Lalu Lintas
Headline

Tak Ada Tilang Manual, Polda Metro Jaya Tegur Pelanggar Lalu Lintas

Iqbal
Iqbal Published 21 Nov 2022, 12:55
Share
1 Min Read
SANKSI TEGURAN
Tampak anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan teguran kepada pelanggar aturan lalu lintas di Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID – Sanksi tilang manual tak lagi digunakan oleh polisi dalam menindak pelanggar lalu lintas. Untuk itu, anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegur secara humanis terhadap para pelanggar lalu lintas.

Sanksi teguran diberikan guna menjaga keamanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.”Kami menegur dengan mengimbau secara humanis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas di jalan,” ungkap Kasat Gatur Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana, di Jakarta, Minggu (20/22).

Giat imbauan teguran secara humanis terhadap pelanggar dilakukan kemarin pukul 14.00 WIB hingga tuntas.

Ada tiga tempat yang dibidik Kepolisian. Masing-masing kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, serta lampu merah Pancoran.

Baca Juga

haji umrah
Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat

Harapannya, sambung dia, adanya teguran semakin menyadari pentingnya masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, terutama roda dua dan empat terjamin selama berkendara.

“Kami wajib mengedukasi masyarakat, seperti salah satunya bahaya tidak memakai helm saat berkendara. Setelah ditegus mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Electronic Law Enfortcement etle, polda metro jaya, Tilang Elektronik, tilang manual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mesi Persaingan Ketat, Messi dan Ronaldo Bisa Gatot di Piala Dunia 2022
Next Article gempa bumi sip Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Cianjur, Berpotensi Gempa Susulan

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?