Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahap Dua, 4 Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Segera Diadili di Pengadilan Tipikor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tahap Dua, 4 Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Segera Diadili di Pengadilan Tipikor
Hukum

Tahap Dua, 4 Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Farih
Farih Published 22 Nov 2022, 23:40
Share
2 Min Read
9ac35dde b46b 471b b098 1a3fab72e201
Empat tersangka korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast saat diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/11). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan empat tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Keempat tersangka itu adalah AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 dan AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-Agustus 2020.

Selain itu, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast dan A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast. Penyerahan tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) baik secara formil maupun materil pada Senin (21/11).

“Guna kepentingan penuntutan, keempat tersangka telah dilakukan penahanan secara terpisah di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Kejari Jakarta Pusat,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (22/11).

Baca Juga

Anies Baswedan
Reaksi Anies Mengetahui Tom Lembong Tersangka Korupsi
Anggota DPR Fraksi Nasdem Jadi Tersangka di Kejagung, Kasus Apa?
KPK Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas ke Penjara

Selanjutnya, JPU pun akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas keempat tersangka untuk diadili di pengadilan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: tersangka korupsi, Waskita Beton Precast
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 0a7671d7 c072 40ae 8d4d fc22cc491a9a Pemkot Jaksel Sambut Hangat Kunker Pemkot Denpasar, Ini yang Dibahas
Next Article 637d111d50dd6 meksiko vs polandia 375 211 Hasil Piala Dunia 2022, Meksiko Vs Polandia Harus Puas Imbang 0-0

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineNews
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
25 Apr 2026, 00:07
Jakarta Raya
Viral Keributan 2 Pria di KRL, Diduga Dipicu Salah Paham
24 Apr 2026, 17:15
Ekonomi
Cari Peluang Bisnis pada Pameran di China, Pengusaha Muda Heikal Kenang Almarhum Try Sutrisno Negarawan Sejati Indonesia
24 Apr 2026, 19:00
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?