Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kode Keras Panglima TNI untuk Terduga Pemerkosa Anggota Kowad
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kode Keras Panglima TNI untuk Terduga Pemerkosa Anggota Kowad
HeadlineNasionalNews

Kode Keras Panglima TNI untuk Terduga Pemerkosa Anggota Kowad

Yudha
Yudha Published 04 Dec 2022, 10:01
Share
1 Min Read
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Instagram
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Instagram)
SHARE

IPOL.ID – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa angkat bicara ihwal kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota Paspampres terhadap seorang anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Andika memastikan terduga pelaku tindak pemerkosaan tersebut langsung diperiksa intensif oleh internal jajarannya.

“Langsung (diperiksa),” kata Andika kepada wartawan yang dikutip tentara_nasional (instagram), Sabtu (3/12).

Ditegaskannya, pihaknya tidak akan kompromi terhadap oknum jajarannya yang melakukan pelanggaran. Terlebih pelanggaran yang terdapat unsur tindak pidana.

Baca Juga

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara pemakaman Mayor Infanteri (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar di TMP Cikutra, Kota Bandung, Minggu (5/4/2026). Foto: ipol.id
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di Bandung
Panglima TNI Perintahkan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker
Di Perayaan HUT ke-65 Kostrad, Panglima TNI Ingatkan Potensi Konflik Global Hingga Perang Hibrida

“Oh iya, satu tindakan pidana saja, ada pasal yang kita kenakan di KUHP,” tegas mantan Pangkostrad itu.

Selain itu, pihaknya juga tidak mentolelir segala bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh sesama anggota TNI maupun terhadap anggota Polri.

“Bagi saya keluarga besar TNI/Polri sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat, tidak ada (kompromi),” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.

Seperti diketahui, seorang anggota Kowad, GER diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota Paspampres, BF. Ironisnya, tindakan keji tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Bali, saat keduanya dalam terlibat pengamanan G20 di Bali. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI, Paspampres, Pemerkosa Sesama Anggota TNI, Pengamanan G20, Sanksi Pemecatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221203 WA0060 Aroma Green Bean Kopi Sipirok Asal Tapanuli Selatan Binaan PLN Menembus Pasar Internasional
Next Article IMG 20221204 WA0013 Ingin ASN Tetap Prima, Heru Budi Ingin Tingkatkan Layanan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0134
nofollow

Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026

Nusantara
Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang
14 May 2026, 10:00
Otomotif
DFSK Raih Penghargaan Silver Champion Chinese WOW Brand 2026
13 May 2026, 22:24
Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Usung Konsep Grand Symphonic Universe, Afgan Kolaborasi Sama Erwin Gutawa di Konser Ini
13 May 2026, 23:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?