indoposonline.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan DKI Jakarta harus melalui prosedur, SOP yang ditetapkan, harus dikarantina dan tentu dalam pengawasan yang ketat.
Sebab, sebanyak 12 dari 127 WN India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan positif Covid-19. Pemprov DKI pun memperketat pengawasan dan memastikan seluruh WN India itu menjalani karantina.
“Terlebih ditemukan ada yang positif Covid, itu lebih ketat lagi pengawasannya. Tentu menjadi tugas kita, khusus dari Dinkes, Kemenkes, Angkasa Pura, perhubungan, satgas pusat, untuk memastikan WN asing yang masuk Indonesia harus melalui prosedur, SOP yang ditetapkan dan juga harus dikarantina dan tentu harus pengawasan yang ketat. Karena satu, beberapa orang di antaranya positif Covid,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/4).
Pengetatan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid. Terlebih di India sendiri angka kasus Corona saat ini sedang tinggi.
