Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ini Pernyataan PBNU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ini Pernyataan PBNU
Nasional

Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ini Pernyataan PBNU

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2022, 18:27
Share
2 Min Read
2051716850
Pelaku bom bunuh diri menyerang Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu pagi (7/11). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – 10 anggota polisi, 1 di antaranya meninggal dunia akibat serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jabar, Rabu pagi (7/12).

“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekjen PBNU H Suleman Tanjung, Rabu (7/12).

Menurut Suleman, apapun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan. “Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan, kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” tandasnya.

Pria yang akrab disapa Buys Sultan ini mengatakan, hasil Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 2019 di Kota Banjar menyerukan meaati hukum negara adalah kewajiban seorang muslim dan warga negara Indonesia.

Baca Juga

Ilustrasi PBNU. Foto: NU Online
Gus Ipul Pastikan Muktamar NU Digelar Agustus 2026
PBNU Berangkatkan Peserta “Mudik Seru Bareng NU 2026” ke 59 Kota, Dilepas dari Kantor PBNU
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

“Tidak boleh menjadikan syariat apapun sebagai instrumen untuk melawan hukum negara,” tegasnya.

Sultan mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap Polri untuk mengungkap kasus ini. “Jika ada aspirasi, sebaiknya disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bom bunuh diri, bom polsek astana anyar, PBNU, polsek astana anyar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221207 WA0092 Produktivitas Meningkat, Kelompok Tani Bawang Merah di Sulsel Binaan PLN Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta
Next Article IMG 20221207 WA0099 Sinergi dan Koordinasi Terpadu Antar Stakeholder menjadi Kunci Kelancaran Layanan Natal dan Tahun Baru 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?