Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketiga Kalinya Kejagung Periksa Sekda Kabupaten Serang di Kasus Korupsi WBP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ketiga Kalinya Kejagung Periksa Sekda Kabupaten Serang di Kasus Korupsi WBP
Hukum

Ketiga Kalinya Kejagung Periksa Sekda Kabupaten Serang di Kasus Korupsi WBP

Iqbal
Iqbal Published 26 Dec 2022, 21:27
Share
1 Min Read
IMG 20221220 WA0096
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada 2016-2020, Senin (26/12).

Dua orang saksi yang diperiksa yakni, TEMS selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang dan S selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretaris Daerah Serang.

“Kedua saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka HA (Direktur PT Arka Jaya Mandiri),” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Saksi TEMS diduga merujuk pada TB Entus Mahmud S selaku Sekda Kabupaten Serang. TEMS diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus rasuah di PT WBP. Terakhir kali, TEMS diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (2/12).

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Sedangkan saksi S diduga merujuk pada Sugihardono selaku Kabag Hukum Sekda Kabupaten Serang.

Adapun pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

“Pemeriksaan juga untuk melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana dimaksud,” tambah Sumedana. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Waskita Beton Precast, pemkot serang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kominfotik Pembatasan Usia PJLP, Pemprov DKI Siap Optimalkan Bonus Demografi
Next Article klinik cabtik Yeyen Lidya dan Ratna Listy Lakukan Operasi Kantong Mata di Klinik Bedah Plastik Queen

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Jakarta Raya
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Cek Jadwal dan Syaratnya
09 May 2026, 09:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?