Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sabet Dua Operator Award Transjakarta, Mayasari Dorong Pemerintah Bangun Infrastruktur Charger Station
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Sabet Dua Operator Award Transjakarta, Mayasari Dorong Pemerintah Bangun Infrastruktur Charger Station
Jabodetabek

Sabet Dua Operator Award Transjakarta, Mayasari Dorong Pemerintah Bangun Infrastruktur Charger Station

Bambang
Bambang Published 30 Dec 2022, 19:49
Share
7 Min Read
IMG 20221230 WA0075
Direktur Mayasari Bakti, Ahmad Zulkifli (tengah, mengenakan batik merah marun hitam) bersama pengemudi terbaik Krisna Saputra (peci) dan jajaran PT Mayasari Bakti di Pool bus listrik di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (30/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – PT Mayasari Bakti mendorong pemerintah membangun infrastruktur charger station bus listrik di titik-titik yang strategis di DKI Jakarta. Sehingga pembangunan infrastruktur tersebut, dapat membawa manfaat dan kebaikan untuk semua.

Direktur Mayasari Bakti, Ahmad Zulkifli mengatakan, jadi memang aturan yang ada sekarang adalah pembangunan charger station itu ada di dalam pool di kawasan Cibubur. “Kami berharap stakeholder yang lain bisa membangun charger station di tempat yang dianggap strategis untuk memberikan keseimbangan,” kata Direktur Mayasari Bakti, Ahmad Zulkifli di Jakarta Timur, Jumat (30/12).

Sehingga, sambungnya, Mayasari mendorong pemerintah untuk membangun infrastruktur di titik-titik charger station tertentu di tempat strategis. Agar pembangunan itu efektif. “Karena dalam waktu pengisian/charger bisa memakan waktu sekitar 1,5 jam per unit sesuai manual book bus listrik dengan ambang batas baterai minimal 20 persen,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, lanjutnya, Mayasari meraih penghargaan pramudi terbaik (Penghargaan Adiwignya) dan manajemen pengemudi terbaik (The Best Driver Management) pada momen “Operator Award” yang digelar BUMD DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Baca Juga

Dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan di jalur layang Koridor 13 sekitar Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Foto: Instagram @info.ciledug
TransJakarta Adu Banteng, Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Transjakarta Mohon Maaf Dua Armada Tabrakan Maut di Cipulir
2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, Waktu Tempuh Membengkak hingga 5 Kali Lipat
123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bangun Infrastruktur Charger Station, Dorong Pemerintah Bangun Infrastruktur, PT Mayasari Bakti, Sabet Dua Operator Award, transjakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221230 WA0074 Gelontorkan Subsidi Lebih Dari Rp 2,5 Triliun, DJKA Dorong Penggunaan Transportasi Massal
Next Article Fajar rian Fantastis, Fajar/Rian Tutup Tahun Sebagai Nomor Satu Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?