Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Polisi Kandangkan 22 Mobil Travel Gelap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Lagi, Polisi Kandangkan 22 Mobil Travel Gelap
Index beritaKriminalNews

Lagi, Polisi Kandangkan 22 Mobil Travel Gelap

Timur
Timur Published 06 May 2021, 07:00
Share
2 Min Read
travel gelap
Polisi kembali amankan travel gelap. (Ant)
SHARE

indoposonline.id – Polda Metro Jaya kembali menindak travel gelap sebelumnya Polda metro usai menindak 115 mobil travel gelap. Terkini, ada sebanyak 22 mobil travel gelap yang ditindak jajaran Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut data penindakan terbaru travel gelap sejumlah 22 kendaraan.

“Kemarin sudah disampaikan 22 lagi, 22 travel gelap,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

22 travel gelap tersebut ditindak usai polisi menindak 115 travel gelap sebelumnya. Mereka ditindak sebelum larangan mudik dimulai.

Baca Juga

wameag romo
Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali

“Tolong dipisahkan ya, travel gelap itu bukan saja harus pada saat tanggal 6 larangan mudik. Yang dikatakan Pasal 308 UU LLAJ itu kan bukan peruntukannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Mobil itu misalnya pelat hitam itu kan mobil pribadi tapi dia pakai untuk umum, terima bayaran kan nggak boleh namanya, itu dikatakan travel gelap. Ada mobil untuk jalur dalam kota Jakarta itu dia pakai untuk ke Jawa Timur nggak sesuai trayek itu kena juga,” sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: idulfitri, lebaran, operasi ketupat, operasi ketupat 2021, travel gelap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article real madrid manchaster city All-English Final Tercipta, Setelah Chelsea Hempaskan Real Madrid
Next Article Ilustasi Polda Metro Jaya gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat 2024. Foto: Ist Operasi Ketupat Jaya 2021 Digelar Selama 12 Hari

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?