Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Headline

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Farih
Farih Published 08 Feb 2023, 11:15
Share
2 Min Read
Ilustrasi mayat FotoPixabay
Ilustrasi mayat. Foto: Pixabay
SHARE

IPOL.ID – Anggota Densus 88 berinisial HS membunuh sopir taksi daring (online) bernama Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok. Pembunuhan itu dilakukan karena faktor ekonomi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HS nekat melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai harta milik korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara, anggota Densus itu mengalami kesulitan secara ekonomi.

“Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation,” ujar Trunoyudo, Selasa (7/2.

Hanya saja, Trunoyudo tak menjelaskan secara detil masalah ekonomi yang dialami HS hingga gelap mata dan menghabisi sopir taksi online. Saat ini pihaknya masih terus mengorek keterangan dari HS.

“Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi. Terkait dengan apakah melakukan hal-hal sebelumnya, ini masih didalami,” jelasnya.

Dia menyebut HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik,” jelasnya.

Identitas HS terungkap dari temuan kartu tanda anggota (KTA). Dari situ kemudian menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

HS diamankan di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, pada hari yang sama dengan waktu penemuan jasad korban.

Sebelumnya, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin pagi (23/1).

Sony diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena banyak luka bekas sayatan di sekujur tubuh korban. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: densus 88, pembunuhan, sopir online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article densus Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris JI di Palembang
Next Article MUN0017 Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, Legislator Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Misi Balas Dendam Putri KW kontra Michelle Li
02 Jun 2026, 23:00
Nasional
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
02 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?