Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudik Lokal dan Halal Bi Halal Dilarang di Bekasi 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Mudik Lokal dan Halal Bi Halal Dilarang di Bekasi 
JabodetabekNews

Mudik Lokal dan Halal Bi Halal Dilarang di Bekasi 

Redaksi
Redaksi Published 08 May 2021, 17:22
Share
1 Min Read
20210217 101345
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Kota Bekasi resmi melarang warganya untuk mudik lokal di wilayah Jabodetabek. Termasuk melarang kegiatan halal bi halal yang sebelumnya sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat Idul Fitri.

“Kalau melihat aglomerasinya begitu, berarti kan tidak boleh,” kata Rahmat, Sabtu (8/5/2021).

Untuk itu, kata dia, pihaknya segera menindaklanjuti aturan tersebut. “Kita mau silaturahmi, halal bi halal saja engga boleh, apalagi kalau mau wisata, sudah tentu kecil kemungkinan diperbolehkan,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, ada celah pengecualian bagi warga dengan alasan luar biasa. Dan menurutnya, semua harus disertakan surat izin keluar masuk (SIKM).

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Dalam waktu dekat, Rahmat, segera membahasnya bersama dinas dan instansi terkait untuk membuat aturan tekhnis pelarangan mudik lokal khusus untuk wilayah aglomeresi.

“Karena bukan hanya pemerintah daerah saja, di dalamnya termasuk ada kepolisian,” katanya.
Tahun 2021.

Seperti yang diketahui, kebijakan itu tetuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 551.1/Kep.228-Dishub/V/2021 tentang pedoman izin keluar bagi Kota Bekasi pada masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, kota bekasi, larangan mudik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article perokok muda KSP Himpun Masukan Untuk Antisipasi Kebiasaan Baru Perokok Muda
Next Article Screenshot 20210508 182139 Instagram Viral Puluhan Pemotor Dicegat Pesepeda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?