Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Banding Vonis Richard Eliezer, Pengamat Akui Humanisme Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tak Banding Vonis Richard Eliezer, Pengamat Akui Humanisme Kejagung
Hukum

Tak Banding Vonis Richard Eliezer, Pengamat Akui Humanisme Kejagung

Farih
Farih Published 16 Feb 2023, 23:59
Share
1 Min Read
82e45cbd eef3 4cb5 a063 b3c8da3c32f9
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Direktur Solusi dan Advokasi Intitut, Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang tidak mengajukan banding atas vonis Bharada Richard Eliezer. Menurutnya, langkah yang diambil Kejaksaan sudah tepat.

“Itu suatu langkah yang bijak dari kejaksaan, dengan tidak mengajukan upaya hukum lagi. Kita sebagai masyarakat tentu sangat mengapresiasi,” katanya dalam pernyataan persnya yang diterima ipol.id, Kamis (16/2).

“Apa yang dilakukan adalah bentuk implementasi jargon humanis Kejaksaan, maka kita sangat mendukung,” sambungnya.

Suparji menganggap bahwa dengan tidak banding, Kejaksaan sudah mengedepankan rasa keadilan masyarakat. Penerapan hukum seperti inilah yang ditunggu-tunggu rakyat.

“Terlebih Bharada Eliezer sudah berusaha kooperatif dalam mengungkap peristiwa. Untuk bertindak demikian tidaklah mudah. Maka cara apresiasi adalah dengan tidak mengajukan banding,” tuturnya.

Oleh karena itu, kedepan penegakan hukum diharapkan juga demikian. Aparat penegak hukum, kata dia, harus lebih mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat disamping keadilan kuantitatif.

“Tentu kita berharap tidak hanya pada kasus ini saja, tapi bagaimana kasus-kasus serupa yang melibatkan rakyat kecil, meskipun tidak tersorot, penegakan hukum harus humanis,” terangnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer. Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya selama 12 tahun penjara.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Richard Eliezer
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f72a46bd 8bd1 422a ad1f 6607bec5eac1 Gunungapi Karangetang Erupsi, 77 Jiwa Dievakuasi Ke Museum Siau Timur
Next Article IMG 20230216 WA0122 Sebut-sebut Tragedi Kanjuruan, Media Asing soroti terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?