Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aparat Cek Adanya Pasien Luka Tembak di RS Mayapada Setiabudi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Aparat Cek Adanya Pasien Luka Tembak di RS Mayapada Setiabudi
Kriminal

Aparat Cek Adanya Pasien Luka Tembak di RS Mayapada Setiabudi

Farih
Farih Published 20 Feb 2023, 17:30
Share
3 Min Read
35231b91 47d0 4e84 b8f4 db6757186fef
Ilustrasi senjata api. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Aparat kepolisian Polsek Setiabudi dan Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan pengecekan terkait informasi ada seorang pasien korban luka tembak di Rumah Sakit (RS) Mayapada di Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Ya benar adanya pada hari Sabtu (18/2) sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait informasi adanya seorang pasien/korban dengan luka tembak di RS Mayapada Jl. HR Rasuna Said Setiabudi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada wartawan, Senin (20/2).

Sehingga dari keterangan pihak RS Mayapada diwakili oleh Martha Theresa Samosir, Manager on Duty RS Mayapada bahwa pada hari Jumat (17/2) sekitar pukul 23.43 WIB, telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi.

“Pasien atas nama inisial AM, sopir beralamat Kota Depok dan terduga pelaku inisial E, majikan, alamat Setiabudi, untuk saksi isteri korban RK beralamat Kota Depok,” ujar Ade Ary.

Kronologis kejadian, menurut keterangan pelaku E saat di TKP, di dalam mobil saat melintas di Jl. Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jumat (17/2) sekitar jam 23.00 WIB, saat itu korban AM sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam, Nopol B 1154 ZF. Ketika itu, E duduk di bagian belakang sebelah kiri sopir.

Nah, saat E hendak memeriksa tas yang berisi senjata api (senpi) milik E sendiri, ketika membuka tas diduga bermaksud akan mengunci senpi tersebut. Namun tiba-tiba senpi tersebut meletus sebanyak 1 kali. Setelah itu, E mengetahui jika sopirnya yakni AM terluka di bagian kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut.

Setelah itu, E langsung memindahkan posisi sopir ke jok sebelah kiri. Kemudian E langsung membawa korban AM ke RS Mayapada untuk dilakukan pertolongan. Tiba di RS. Mayapada Setiabudi, sekitar jam 23.43 WIB.

Berdasar keterangan pihak RS Mayapada melalui manager dan bagian registrasi diperoleh informasi bahwa setelah pasien datang langsung ditangani di ruang ICU. Saat registrasi itu, dilakukan oleh Edi sendiri sekaligus yang bertanggung jawab.

Kemudian terhadap AM dilakukan operasi pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasusnya pun dilaporkan kepada kepolisian dan kini tengah dalam penyelidikan aparat Polsek Setiabudi dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, pelaku terancam Pasal 360 KUHP (1) tentang Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan satu tahun, kemudian Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, atas Kepemilikan senjata api yang bersifat pidana.

“Saat ini, untuk tersangka sudah dilakukan penahanan dan terancam Pasal 360, 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat,” tegas Kapolres. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pasien luka tembak, rs mayapada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article erick Erick Thohir Sebut Pemerintah Dukung Transformasi Sepak Bola Indonesia
Next Article jambi Helikopter Mendarat di Hutan, Kondisi Kapolda Jambi dan Jajarannya Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?