Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNPT Bersama ABPEDNAS dan PPM Perkuat Wawasan Kebangsaan Cegah Paham Radikal Terorisme
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > BNPT Bersama ABPEDNAS dan PPM Perkuat Wawasan Kebangsaan Cegah Paham Radikal Terorisme
Hukum

BNPT Bersama ABPEDNAS dan PPM Perkuat Wawasan Kebangsaan Cegah Paham Radikal Terorisme

Farih
Farih Published 24 Feb 2023, 17:21
Share
4 Min Read
fe3ee945 e196 4752 a424 8c24d49917b5
Penandatanganan nota kesepahaman BNPT dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Pemuda Panca Marga (PPM) di Kantor BNPT RI Jakarta pada Jumat (24/02). Foto: BNPT
SHARE

IPOL.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mensukseskan program pencegahan paham Intoleransi, radikal dan terorisme. Program pencegahan tersebut salah satunya dilakukan dengan memperkuat wawasan kebangsaan.

”Kami terus mengajak setiap elemen bangsa untuk kita memperkokoh wawasan kebangsaan kita, terutama adalah 4 konsensus nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, penguatan nilai-nilai Pancasila, moderasi dalam beragama, penguatan akar budaya bangsa dan pembangunan kesejahteraan,” kata Kepala BNPT RI Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., saat menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Pemuda Panca Marga (PPM) di Kantor BNPT RI Jakarta pada Jumat (24/02).

d187a5a8 644a 427c 891c 15f3a419a433
Penandatanganan nota kesepahaman BNPT dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Pemuda Panca Marga (PPM) di Kantor BNPT RI Jakarta pada Jumat (24/02). Foto: BNPT

Kepala BNPT mengharapkan kerjasama dengan kedua pihak ini akan semakin memperluas diseminasi wawasan kebangsaan dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme dimana akan semakin banyak masyarakat yang menjadi bagian terdepan dalam upaya bersama pencegahan paham radikal terorisme.

“Seluruh desa yang disampaikan ABPEDNAS, 80.000 lebih desa di seluruh Indonesia apabila menjadi bagian terdepan di dalam melakukan pencegahan, maka tidak akan ada ruang gerak bagi pihak pihak yang mengedepankan semangat intoleransi radikal terorisme. jadi ini membangun sebuah sistem nilai merawat, menjaga agar sistem nilai yang diusung oleh kelompok jaringan terorisme ini tidak laku di tengah tengah masyarakat kita,” tambah mantan Kapolda Papua tersebut.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ABPEDNAS, Indra Utama menuturkan bahwa aksi terorisme masih menjadi nasalah serius yang harus dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Dengan perkembangan teknologi, seluruh pihak harus berperan dalam membentengi masuknya paham terorisme ke desa desa.

“Edukasi kepada masyarakat di pedesaan terhadap ancaman terorisme harus dilakukan secepat mungkin. Keterlibatan pemerintahan desa, dalam hal ini anggota Badan Permusyawaratan Desa harus berperan aktif mendukung program pemerintah melalui BNPT dalam mensosialisasikan literasi informasi tentang pencegahan terorisme di wilayah-wilayah pedesaan,” jelas Indra.

Dirinya juga menambahkan bahwa wawasan kebangsaan dari aspek akar budaya dan kekeluargaan yang masih kuat menjadi kekuatan dalam menangkal terorisme dan radikalisme di pedesaan. Toleransi yang kuat antar masyarakat desa menjadi modal besar dalam mencegah penyebaran paham paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Ketua umum PPM, Berto Izaak Doko menyebutkan pihaknya siap bersinergi agar dapat berperan aktif memberikan pengaruh positif kepada seluruh masyarakat dalam mencegah penyebaran ideologi-ideologi menyimpang.

“Mengingat kami telah diterima oleh BNPT untuk dapat menjalin kerjasama dalam rangka memberikan kontribusi nyata, kami berupaya membentengi generasi muda bangsa Indonesia terhadap pengaruh pengaruh paham terorisme radikalisme dan intoleransi serta paham lain yang bertentangan dengan Pancasila dan undang undang dasar 1945,” tutur Berto.

Sebagai informasi, Pemuda Panca Marga (PPM) lahir berdasarkan hasil keputusan Kongres IV 1978 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang menyetujui pendirian sebuah wadah berhimpun para putra- putri Veteran Indonesia beserta keturunannya. Wadah ini kemudian diberi nama Pemuda Panca Marga sesuai dengan sumoah atau kode etik LVRI yang bernama PANCAMARGA. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abpednas, BNPT, ppm, radikal terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Persija Thomas Doll. FotoLIB Persija Langsung Alihkan Fokus Hadapi Madura United
Next Article eee83802 3926 4688 89aa 53695a0efa47 Hujan Sejak Kamis Malam Buat Sungai Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir 1 Meter

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?