Tewasnya Ibu Hamil di Papua Tengah Akibat Tertembak Menunjukkan Perlindungan Warga Sipil Belum Optimal
IPOL.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Melkiana Duwita, seorang ibu hamil…
Atasi Overcapacity Lapas Lewat Program Pendidikan Formal bagi Warga Binaan
IPOL.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa persoalan overcapacity dan keterbatasan sumber daya manusia di lembaga…
Keterbatasan Sarana Operasional Pengawasan Imigrasi di Kalimantan Tengah Harus DItangani Pemerintah
IPOL.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar menyoroti keterbatasan sarana operasional yang masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan…
Guna Implementasikan UU LPSK yang Baru, Dibutuhkan Anggaran Tambahan
IPOL.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar menyatakan dukungan penuh dari Fraksi Partai NasDem terkait usulan tambahan anggaran…
Sebagai Garda Terdepan, Sektor Keimigrasian Tidak Boleh Dijadikan Objek Transaksi Koruptif
IPOL.ID — Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa. Kasus ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap integritas, keamanan, hingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Merespons hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa sektor keimigrasian merupakan garda depan kedaulatan yang tidak boleh dijadikan objek transaksi koruptif. Meski menyatakan menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah, Rieke mengingatkan pemerintah untuk tidak kalah oleh mafia perizinan. "Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia," ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
