indoposonline.id – Di tengah Pandemi Covid – 19 saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali mengingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi untuk melakukan upaya peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya banjir dan longsor. Hal tersebut dilakukan BNPB di tengah puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.
Peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut, didasari data prakiraan potensi banjir dan longsor pada Januari 2021 dari BMKG, yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR, BIG dan PVMBG.
Untuk itu, BNPB menyurati BPBD di 34 provinsi untuk terus berkoordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten dan kota. Koordinasi secara berkala juga dilakukan BPBD dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan menerangkan, perlu upaya pencegahan dalam meminimalkan dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.
“Diharapkan BPBD Provinsi menginstruksikan BPBD kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah banjir dan tanah longsor,” terang Lilik melalui surat tertanggal 8 Januari 2021.