Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bikin Sedih, Kakek Berusia 85 Tahun Digugat Anak Kandungnya Rp3 M
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Bikin Sedih, Kakek Berusia 85 Tahun Digugat Anak Kandungnya Rp3 M
JabodetabekNews

Bikin Sedih, Kakek Berusia 85 Tahun Digugat Anak Kandungnya Rp3 M

Redaksi
Redaksi Published 21 Jan 2021, 09:06
Share
3 Min Read
koswara
Koswara saat dipapah anaknya di PN Bandung / net
SHARE

Pada sidang yang digelar di PN Bandung, pada Selasa 19 Januari 2021, Koswara harus dipapah dua anaknya, saat masuk ke ruang persidangan.

“Deden itu matanya melotot kaya mau mukul saya saat tahu saya mau jual tanah milik orangtua saya,” kata Koswara.

Bukan itu saja, Koswara sangat menyayangkan kalau kuasa hukum penggugat adalah anak ketiganya Masitoh. Saat ini Koswara mengaku, tak memiliki uang untuk membayar gugatan jika kalah di pengadilan.

“Saya uang darimana, menyekolahkan mereka saja lebih dari Rp3 miliar, nyari uangnya juga panas dan hujan. Sekarang saya mau istirahat saja,” kata Koswara.

Kuasa hukum penggugat Komar Sarbini mengatakan, gugatan dilayangkan karena Hamidah dan Koswara dianggap melakukan perbuatan hukum yakni mengingkari perjanjian kontrak. “Mengingkari perjanjian kontrak di Jalan AH Nasution Bandung, selebihnya biar pengadilan yang memutuskan,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengaku, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara. Semuanya free tanpa biaya. “Karena ini ada unsur kemanusiaan yang harus kami bela,” katanya.(put)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak kandung gugat orangtua, kakek digugat anak, koswara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2018 07 26 at 5.36.56 AM LBP Ingin Atletik Indonesia Berjaya
Next Article WhatsApp Image 2021 01 21 at 09.05.35 BNI Syariah Gelar Talkshow “Financial Planning ala Mahasiswa”

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?