Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Banten Betekad Wujudkan Kabupaten Lengkap di Lebak 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Banten Betekad Wujudkan Kabupaten Lengkap di Lebak 2023
Jabodetabek

BPN Banten Betekad Wujudkan Kabupaten Lengkap di Lebak 2023

Redaksi
Redaksi Published 17 Jan 2021, 11:06
Share
4 Min Read
bpn lebak
ANTUSIAS-Sosialiasi redistribusi tanah di Lebak untuk mewujudkan kabupaten lengkap 2023.FOTO:IST
SHARE

indoposonline.id-Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten terus menggenjot sertifiksi tanah warga. Upaya tersebut untuk mengejar target desa lengkap terbanyak di Banten.

ATR/BPN Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, gencar bersosialiasi kepada warga penerima program redistribuisi tanah di Citorek,Kecamtan Cibeber,Kabupaten Lebak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno didampingi kasi Survey dan Pengukuran Mafrukhi menjelaskan, pihaknya terus mempercepat penyertifikatan dan pemetaan bidang tanah. Yaitu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) dan redistribisi tanah. Upaya tersebt untuk mewujukan kabupaten lengkap pertama di Provinsi Banten.

Menururt Agus, yang dimaksud dengan desa, kecamatan atau kabupaten lengkap adalah, semua bidang tanah di wilyah tersebut sudah terpetakan dan terdaftar, termasuk lahan fasilitas umum dan memiliki sertifikat. “Program PTSL mencakup seluruh bidang tanah yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar seperti tanah aset pemerintah, ,tanah desa, tanah masyarakat dan bidang tanah lainnya,” terang Agus.

Baca Juga

Ilustrasi, Pisau dan darah. Foto: Freepik, @freepik
Heboh, Istri Bersimbah Darah Ditikam Mantan Suami Saat Pesta Pernikahan Anak
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Viral! Monyet Nekat Curi Handphone Pegolf di Lapangan Golf Sentul
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bola Ziyek dan Giroud Kunci Kemenangan Chelsea Atas Fulham
Next Article Screenshot 2021 01 17 11 35 59 01 Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?