Untuk tahun 2021 ini, Kantor Pertanahan Kota Padang menargetkan menerbitkan sertipikat PTSL sebanyak 336 bidang dan ditambah PBT (Peta Bidang Tanah) sebanyak 4 ribu bidang yang tersebar di Kelurahan Tarantang,Padang Besi,dan kelurahan Beringin,Kecamatan Lubuk Kilangan,Kota Padang. ”Melihat semangat teman teman dan berdasarkan pengalaman tahun lalu,kami optimistis target yang diberikan ke Kantah Kota Padang oleh Kakanwil BPN Sumbar akan selesai sesuai dengan rencana,” tegas Antoni.
Ia mengatakan, melalui program PTSL, jajaran BPN Kota Padang terus mendata tanah yang ada di wilayah tersebut. Termasuk tanah pusako tinggi atau tanah adat yang ada di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut. ”Program PTSL terus berjalan di Kota Padang. Selama 2019 lalu kami sudah terbitkan sebanyak 1.000 sertifikat. Sedangkan untuk 2020 ini, karena Pandemi COVID-19 tapi kami berhasil sudah sudah menerbitkan 500 sertifikat tanah milik warga,” terang Antoni.
Ia mengakui, adanya kendala dalam penerbitan sertifikat tanah karena kurangnya minat Ninik Mamak untuk mensertipikatkan tanah pusako tinggi kaum. Jadi, kata Antoni lagi, untuk proses pembuatan sertifikat kepemilikan atau SHM tanah adat ninik mamak memang keberatan, tapi untuk pengukuran luas dan batas-batas tanah pusako tinggi mereka mempersilakan.”Jadi tanah pusako tinggi cukup kami ukur untuk luasnya dan dikeluarkan peta bidang. Peta bidang itu nanti diketahui oleh kaum adat, kelurahan, dan Kantah Kota Padang mengenai batas-batas dari tanah pusako tinggi itu. Jadi tidak ada kendala,” ucap Antoni.