Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Kerumunan di Waterboom, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Buntut Kerumunan di Waterboom, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
Jabodetabek

Buntut Kerumunan di Waterboom, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot

Redaksi
Redaksi Published 13 Jan 2021, 09:30
Share
2 Min Read
waterboom
Penutupan Waterboom Cikarang / indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi terpaksa dicopot dari jabatannya atas insiden kerumunan Waterboom Cikarang. Sementara, 15 orang saksi kini menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.

“Mulai hari ini (Selasa 12 Januari 2021) kita berhentikan Kapolsek Cikarang Selatan karena lalai dalam menjalankan tugas dimasa Pandemi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Rabu 13 Januari 2021.

Hendra menjelaskan, pencopotan Kompol Sukadi dari jabatannya sebagai Kapolsek Cikarang Selatan karena dianggap lalai saat bertugas. Itu yang menyebabkan terjadi kerumunan di Waterboom Cikarang saat masa pandemi  Covid-19.

Hendra juga mengaku, sudah ada lima belas orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari pengelola Waterboom Cikarang, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. “Termasuk dari unsur dinas kesehatan,” katanya.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Menurutnya, pihak pengelola wisata air itu bisa terancam pidana dengan menerapkan Pasal 93 Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan. Ancamannya maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, cikarang, kerumunan di waterboom, penutupan waterboom cikarang, waterboom cikarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: Ilustrasi Keliru Soal Mempidanakan yang Menolak Vaksin Covid-19
Next Article 2705413027 Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan HRS, Status Tersangka Sah!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
18 May 2026, 20:27
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?