Ternyata filsafat cancel culture ini lahir bersamaan dengan lahirnya filsafat demokrasi. Atau sedikit setelahnya. Cancel culture boleh dikata sebagai kelengkapan demokrasi. Artinya: demokrasi tidak jalan tanpa diikuti cancel culture.
Dalam praktik, di sebuah negara demokrasi, tetap saja banyak orang yang anti demokrasi. Di zaman itu. Tetap saja banyak pemimpin yang mengembangkan sikap otoriter.
Maka di zaman yang begitu kuno di Yunani diputuskanlah untuk dilakukan ”cancel” pada orang-orang yang anti demokrasi.
Cara meng-cancel-nya pun pakai cara demokrasi. Rakyat diminta mengajukan usul siapa saja orang yang dianggap anti demokrasi. Dalam satu periode tertentu. Satu tahun. Maka akan didapat sejumlah nama yang bersikap anti demokrasi.
Daftar nama itu lalu disajikan ke publik. Diadakanlah pemungutan suara. Siapa saja dari nama itu yang ”layak cancel”.
Mereka yang terpilih itulah yang akan di-cancel. Yakni tidak boleh hidup di Yunani selama 10 tahun. Harta bendanya dijamin aman. Mereka juga bisa mengajukan ”pertobatan” agar bisa pulang lebih awal.