Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR menyatakan pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan dengan mengidentifikasi beberapa tempat yang memiliki pelanggaran penataan ruang yang menyebabkan terjadinya banjir. “Intinya hari ini kita melihat dan ingin mengembaljkan fungsi sungai dan ini bukan yang pertama kali, seperti sebelumnya yang kita lakukan di Cibeet. Ini juga merupakan salah satunya fungsi pengawasan supaya masyarakat bahkan developer tahu agar tidak melakukan pelanggaran lagi yang menyebabkan pembongkaran,” ujar Basuki Hadimuljono.
Dalam melakukan penataan ruang, Pemerintah Daerah sangat menyadari bahwa tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Seperti yang diungkapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang membutuhkan bantuan serta kerja sama dari Pemerintah Pusat. “Kami sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama dalam perencanaan tata ruang serta pelaksanaan pengendalian,” kata Rahmat Effendi. (bus)