Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Menteri ATR/BPN Tinjau Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Cek Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Menteri ATR/BPN Tinjau Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi
News

Cek Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Menteri ATR/BPN Tinjau Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

Redaksi
Redaksi Published 27 Jan 2021, 18:43
Share
3 Min Read
IMG 20210127 184042
SHARE

Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR menyatakan pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan dengan mengidentifikasi beberapa tempat yang memiliki pelanggaran penataan ruang yang menyebabkan terjadinya banjir. “Intinya hari ini kita melihat dan ingin mengembaljkan fungsi sungai dan ini bukan yang pertama kali, seperti sebelumnya yang kita lakukan di Cibeet. Ini juga merupakan salah satunya fungsi pengawasan supaya masyarakat bahkan developer tahu agar tidak melakukan pelanggaran lagi yang menyebabkan pembongkaran,” ujar Basuki Hadimuljono.

Dalam melakukan penataan ruang, Pemerintah Daerah sangat menyadari bahwa tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Seperti yang diungkapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang membutuhkan bantuan serta kerja sama dari Pemerintah Pusat. “Kami sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama dalam perencanaan tata ruang serta pelaksanaan pengendalian,” kata Rahmat Effendi. (bus)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210127 174303 Awal Manis Hendra/Ahsan
Next Article IMG 20210127 WA0108 Ngaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Pasutri Ini Lancar Tipu Korban Hingga Rp39,5 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?