”Penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka Penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Dalam proses mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Herry menyebutkan Bank DKI senantiasa mematuhi penerapan protokol kesehatan. Lebih lanjut Herry mewakili Bank DKI mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran Bantuan Sosial Tunai termasuk Jakarta Propertindo yang telah menyediakan fasilitas ruangan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas atas koordinasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai DKI ini. ”Bentuk dukungan ini merupakan wujud nyata atas sinergi BUMD DKI Jakarta,” ujar Herry.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini kembali menjadi penanda kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI atas pengalaman mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Pekerja Jakarta serta berbagai program Pemprov DKI Jakarta lainnya. (mbs)