indoposonline.id – Polda Metro Jaya bakal meningkatkan tilang elektronik (e-TLE). Saat ini, Polda Metro Jaya sudah dua tahap. Tahap pertama, 13 kamera, tahap kedua, ada 40 kamera. Total ada 53 kamera. “Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah pelanggar kurang lebih 600-800 tilang per hari,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Tahun ini, setidaknya butuh tambahan 50 kamera. Dengan tambahan itu, akan ada 100 kamera seluruh Jakarta. Karena itu, Polda Metro Jaya tengah mengajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program e-TLE. Termasuk mengajukan ke TransJakarta untuk memasang kamera di jalur busway. “Sehingga kendaraan menerobos jalur busway bisa ditilang melalui kamera e-TLE,” tambah Sambodo.
Selain itu, juga mengajukan koordinasi dengan pengelola jalan tol untuk memasang kamera e-TLE khususnya speeding kamera. Artinya, kamera dapat memantau batas kecepatan. Kalau kendaran melebihi batas kecepatan bisa tertangkap kamera. Selanjutnya, penindakan tilang dilakukan. “Semakin banyak kamera makin ideal. Kamera e-TLE terbukti meningkatkan disiplin lalu lintas. Sejumlah titik jumlah pelanggaran lalu lintas menurun. Jadi, sangat efektif,” ucap Sambodo.
Saat pandemi, e-TLE sangat efektif mengurangi interaksi petugas dan masyarakat. Kondisi itu, mengurangi risiko penularan. Dan, dari segi transparansi luar biasa. Menghilangkan proses negosiasi antara petugas dan masyarakat. Tentu, ini meningkatkan akuntabilitas Polri.
“Tentu kita akan mengembangkan bukan hanya jumlah kamera tapi juga jenis pelanggaran apa yang bisa ditangkap kamera. Kalau sekarang kan hanya pelanggaran tertentu. Misalnya, menggunakan handphone. Melanggar stop line. Melanggar lampu merah. Tidak memakai shift belt,” tutup Sambodo. (car)