IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Adapun penggeledahan rumah saksi yang akrab disapa crazy rich asal Semarang tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin (11/5/2026). Selanjutnya pada Selasa (12/5/2026), KPK kembali melanjutkan penggeledahan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Dalam penggeledahan itu, penyidik telah membongkar sebuah kontainer yang diduga berisi barang-barang impor dari pihak yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo. Kontainer tersebut pun langsung disita.
“Kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC,” terang Budi.
