Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
HeadlineJabodetabek

Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok

Bambang
Bambang Published 13 Aug 2026, 16:45
Share
4 Min Read
IMG 20260813 WA0064
Penampakan buronan daftar pencarian orang (DPO) Muhammad Ridwan alias Bos Gendut dan dua bandar narkotika lain oleh tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejumlah barang bukti turut diamankan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID– Operasi besar-besaran memberantas peredaran gelap narkotika kembali digelar aparat gabungan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut ditangkap seorang buronan daftar pencarian orang (DPO) Muhammad Ridwan alias Bos Gendut.

Penangkapan Bos Gendut terutama di wilayah selama ini dikenal sebagai basis peredaran gelap narkotika dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara.

Setelah sebelumnya kasus merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba dilakukan pada Oktober 2025 silam. Kuat diduga ketika itu pelaku Bos Gendut melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kg sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Direktur Penindakan dan Pengerjaran (Dakjar) BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, dalam operasi dilakukan setelah melakukan koordinasi matang petugas, tim gabungan bergerak menuju beberapa target operasi di kawasan Kampung Bahari.

Baca Juga

IMG 20260811 WA0193 1
Libatkan Ahli Forensik, Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo
Simak Lagi Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Senin 3 Agustus 2026
Viral Isu Tilang Ban Gundul, Polda Metro Jaya: Hoaks!
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kampung bahari, polda metro jaya, Sarang Bandar Diobok-obok, Sikat Bos Narkoba, Tim Gabungan BNN RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260810 WA00453 Penyidikan Masih Berlanjut, KPK Garap 2 Pegawai PT Jasindo Terkait Korupsi Asuransi Perkapalan
Next Article Kebakaran kawasan hutan Gunung Bromo di Jawa Timur. Foto: Balai Besar TNBTS Waspada, Kebakaran di Gunung Bromo Kian Meluas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Hukum
Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
13 Aug 2026, 08:23
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?