IPOL.ID-Polda Metro Jaya turut melibatkan ahli forensik dalam proses ekshumasi terhadap jenazah pria yang disebut Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah, Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi mulai dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB. Kata dia, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu.
Budi menerangkan ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni, pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
