“Kalau masalah kesejahteraan yang bisa dilakukan nanti adalah pada saat produktif, dan non produktif melalui jaminan sosial (seperti BPJS/BPJamsostek/dana pensiun/jaminan hari tua, seperti dalam UU SJSN 40/2014). Itu yang bisa dilakukan oleh cabang olahraga (cabor) atau klub,” tambahnya. (bas)