Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko Airlangga: Aturan UU Cipta Kerja Segera Rampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menko Airlangga: Aturan UU Cipta Kerja Segera Rampung
HeadlineNasionalNews

Menko Airlangga: Aturan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Redaksi
Redaksi Published 31 Jan 2021, 16:12
Share
2 Min Read
1853574170
Airlangga Hartarto twitter
SHARE

indoposonline.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bakal merampungkan peraturan Undang-undang (UU) Cipta Kerja setelah menggelar pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

“Peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari RPP dan RPerpres semakin mengukuhkan tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja. Yang merupakan bentuk Reformasi Regulasi dan upaya Debirokratisasi. Agar dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang lebih efisien,” jelasnya Minggu (31/1/2021).

Selain itu, UU Cipta Kerja ini kata dia, bisa mendorong ketersediaan lapangan kerja. Kemudahan perizinan berusaha. Hingga mendorong masyarakat membuka usaha baru. Penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil. “Serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem elektronik yang terintegrasi,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada tahap awal pembahasan, Pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, bersama Kemenkumham, Setneg, Setkab dan 18 K/L terkait, telah sepakat menyusun 44 Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja. Yakni 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Baca Juga

IMG 20260406 WA0085
Horee, Airlangga Pastikan BBM Tidak Akan Naik Hingga Desember
Airlangga Bakal Gelontorkan Dana Rp13 triliun Dukung Mobilitas dan Konsumsi Rakyat Jelang Ramadhan
Meski Sudah Final, Airlangga Tidak Ingin Bocorkan UMP 2026
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga, kemenko, menko airlangga, uu cipta kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 31 at 13.59.57 Pelaku Usaha di Jakarta Masih Belum Taat Prokes
Next Article Dede Yusuf Macan Effendi DPR Minta PSSI dan Menpora Turun Tangan Urus Kasus Yudo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Politik
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
15 May 2026, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?