Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Usaha di Jakarta Masih Belum Taat Prokes
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pelaku Usaha di Jakarta Masih Belum Taat Prokes
Jabodetabek

Pelaku Usaha di Jakarta Masih Belum Taat Prokes

Redaksi
Redaksi Published 31 Jan 2021, 15:40
Share
1 Min Read
Pemkot Jakpus Sidak ke pelaku usaha, pada Sabtu (30/1/2021) malam/ istimewa
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Kota administrasi Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak kepada sejumlah pelaku usaha di sekitar Kecamatan Gambir, Sabtu malam. Alhasil, ditemukan masih banyaknya usaha yang buka lewat pukul 20.00.

“Tadi masih kita temui pelanggaran operasional di beberapa rumah makan yang buka diatas jam 20.30 WIB dan belum banyak yang paham tentang take away. Sistem take away itu pembeli tidak boleh menunggu di dalam tapi menunggu di luar,” kata Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi, Minggu (31/1/2021).

Dia beralasan, dalam inspeksi mendadak ini sebagai bentuk pengawasan untuk menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Makanya, kata dia, banyak pelaku usaha yang mendapat teguran tertulis atas pelanggaran protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga

Istimewa
Video Lama Ketua RT Riang Viral, Netizen: Dia Minta Jatah Preman Juga
Pelaku Begal di Tanah Baru Depok Bacok Kepala Korban Hingga Nyaris Tewas
Pembongkaran Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI

“Masih banyak rumah makan belum memasang banner tentang jam operasional, nanti kita akan coba lakukan sosialisasi lagi. Bagi yang melanggar langsung kita berikan teguran tertulis,” tegasnya.  (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, Jakpus, ppkm jakarta, sidak ppkm
Redaksi 31 Jan 2021, 15:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ini Gebrakan LBP Usai Dipercaya Menukangi PB PASI
Next Article Menko Airlangga: Aturan UU Cipta Kerja Segera Rampung
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Hukum

Perdalam Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Windy Idol Hingga Pihak BCA

HeadlinePolitik
Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 Memiliki Rasa “Beauty Pageant”
29 May 2023, 14:17
Hukum
Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jaksel Panas
29 May 2023, 16:45
Hukum
Nama Politisi Penguasa Diduga Muncul di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Natalius Pigai: Jika Terbukti Pantas Diekskomunikasi
29 May 2023, 17:25
HeadlineNasional
Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
29 May 2023, 11:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?