Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko Airlangga: Aturan UU Cipta Kerja Segera Rampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menko Airlangga: Aturan UU Cipta Kerja Segera Rampung
HeadlineNasionalNews

Menko Airlangga: Aturan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Redaksi
Redaksi Published 31 Jan 2021, 16:12
Share
2 Min Read
1853574170
Airlangga Hartarto twitter
SHARE

Dan menyelesaikan 2 RPP, Yang terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Untuk mendorong penguatan implementasi UU Cipta Kerja, pemerintah menambahkan 2 peraturan pelaksanaan (1 RPP tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dan 1 RPerpres tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Sedangkan 2 RPP terkait LPI sudah selesai dan telah diundangkan. Yakni (1) PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Dan (2) PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Pada tahapan akhir pembahasan, disepakati ada 2 skema pemecahan RPP. (i) RPP Sektor Perhubungan dipecah menjadi 4 RPP. Dan (ii) RPP Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah menjadi 6 RPP (semula 2 RPP menjadi 10 RPP). (dri)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga, kemenko, menko airlangga, uu cipta kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 31 at 13.59.57 Pelaku Usaha di Jakarta Masih Belum Taat Prokes
Next Article Dede Yusuf Macan Effendi DPR Minta PSSI dan Menpora Turun Tangan Urus Kasus Yudo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Politik
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
15 May 2026, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?