indoposonline.id – Massa Gerakan Perjuangan Pemuda Islam Indonesia memadati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta. Pendemo menilai Kanwilkumham DKI tidak berdaya. Terutama menangani peredaran narkoba di rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Maklum, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba diduga diotaki napi Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang. Berdasar hasil pengungkapan kasus menunjukkan, dugaan pengawasan Rutan dan Lapas Jakarta lemah. “Napi bisa berbisnis narkoba. Itu pasti ada keterlibatan petugas. Kalau tidak, bagaimana handphone bisa masuk?,” tutur Koordinator Aksi Ahmad Akbar, kepada wartawan, di Jakarta Timur, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, kasus sabu cair dalam bola mainan diduga didalangi napi Lapas Cipinang. Itu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Februari 2020 lalu. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan kasus kamar VVIP pada satu rumah sakit (RS) sebagai pabrik ekstasi oleh napi Rutan Salemba pada Agustus 2020 lalu.
Belakangan, kasus 10 kilogram (kg) sabu dalam tangki mobil diduga didalangi napi Lapas Cipinang hasil pengungkapan kasus Polres Metro Jakarta Pusat, Januari 2021 lalu. “Lalu kasus-kasus lain, menunjukkan keloyoan penegakan hukum di Rutan dan Lapas. Artinya, Kanwilkumham DKI Jakarta tidak bisa mengelola Rutan dan Lapas dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, pendemo menyoroti kasus apotek narkoba diduga di Rutan Cipinang terungkap melalui investigasi satu TV Swasta akhir 2020 lalu. Sebab, dari seluruh temuan itu, seakan tidak berbenah dan melakukan penyelidikan jajaran internal.
Pengunjuk rasa menampilkan poster bertuliskan ‘Tata kelola Rutan dan Lapas wilayah Jakarta amburadul’. “Apa bapak Menkumham tidak mengetahui. Harusnya Kakanwilkumham DKI Jakarta dipecat karena diduga gagal mencegah peredaran narkoba,” katanya.
Aksi berjalan pukul 13.20-14.00 WIB. Tidak ada jajaran Kanwilkumham DKI Jakarta menemui pengunjuk rasa. Massa berharap petugas menemui secara langsung. Itu supaya bisa menyampaikan tuntutan. Tidak lama berselang, para demonstran membubarkan diri. (msb)