indoposonline.id – PLN siap menjalankan penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tarif listrik non subsidi. Atau tariff adjustment untuk periode Januari hingga Maret 2021. Kementerian ESDM memutuskan 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu kepada tarif listrik pada triwulan 4/ 2020 mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015
“Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat. Serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi Pandemi Covid-19 ini,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan persnya, Jumat (8/1/2020)
Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.