Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran
EkonomiNews

Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 15:36
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 28 at 11.12.01
DORONG - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam. FOTO - DOK/HUMAS KEMENPERIN.
SHARE

indoposonline.id – Kebijakan penurunan harga gas sektor manufaktur berdampak positif. Utilisasi produksi industri kaca lembaran meroket 67,5 persen pada akhir semester dua tahun lalu. Pada semester sebelumnya, utilisasi sempat merosot 43,25 persen menyusul pandemi Covid-19.

“Untuk mempertahankan daya saing sektor industri kaca lembaran dan pengaman nasional, perlu pengendalian impor untuk mendongrka utilisasi,” tutur Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam, di Jakarta, kemarin.

Implementasi pengendalian impor itu, di antaranya melalui kebijakan pengendalian tata niaga impor kaca dan pembatasan pelabuhan masuk (bongkar) wilayah Dumai dan Bitung. Selain itu, pemberlakuan dan memperketat pengawasan SNI wajib.
“Kami optimistis, berbagai kebijakan strategis itu dapat memacu daya saing industri kaca lembaran. Bahkan, mampu berkontribusi signfikan bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.

Saat ini, potensi industri kaca lembaran nasional ditopang tiga perusahaan dengan total kapasitas produksi 1,3 juta ton per tahun pada 2020. Hasil produksi kaca lembaran itu, menyuplai kebutuhan sejumlah sektor hilir. Antara lain produk kaca pengaman industri kendaraan bermotor 90 persen, kaca pengaman untuk bangunan 70 persen, industri cermin kaca mencakup interior dan kosmetik, kaca isolasi (insulating glass unit), dan lain-lain 10 persen. “Industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahun. Itu seiring kenaikan permintaan pasar domestik dan ekspor,” ujarnya.

Baca Juga

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harga Gas, Industri, Insentif, Kemenperin, Lembaran Kaca, Utilitasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20200828 022054 Ruko di Bekasi Ludes Terbakar
Next Article WhatsApp Image 2021 01 27 at 20.12.03 Syuting Lagi, Cita Citata Rasakan Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?