Oleh karena itu, kebijakan pengembangan sektor manufaktur, seperti industri kaca fokus pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi berkesinambungan dan terjangkau. “Upaya itu, untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufakturnya di Indonesia,” imbuhnya.
Khayam berharap, sektor industri penerima insentif harga gas USD6 per MMBTU, dapat meningkatkan kontribusi pajak. “Di samping itu, mereka akan didorong melakukan ekspansi. Jadi, kalau performance-nya tidak bagus, akan dinaikkan menjadi USD6,5 per MMBTU atau USD7 per MMBTU,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menilai implementasi kebijakan harga gas untuk industri USD6 per MMBTU membantu menaikkan daya saing dan utilitas para anggota. “Efek penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan selama pandemi. Bahkan, permintaan ekspor mulai naik,” ungkapnya.
Yustinus menyatakan, pihaknya mendukung upaya Kemenperin menjalankan program substitusi impor 35 persen pada 2022. “Salah satunya kami ingin menekan impor kaca lembaran tidak berwarna. Sebab, produk itu, memiliki pangsa pasar terbesar dalam negeri. Oleh karenanya, produsen lokal perlu memperkuat lini kaca lembaran tidak berwarna,” tandasnya.
