Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran
EkonomiNews

Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 15:36
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 28 at 11.12.01
DORONG - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam. FOTO - DOK/HUMAS KEMENPERIN.
SHARE

Oleh karena itu, kebijakan pengembangan sektor manufaktur, seperti industri kaca fokus pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi berkesinambungan dan terjangkau. “Upaya itu, untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufakturnya di Indonesia,” imbuhnya.

Khayam berharap, sektor industri penerima insentif harga gas USD6 per MMBTU, dapat meningkatkan kontribusi pajak. “Di samping itu, mereka akan didorong melakukan ekspansi. Jadi, kalau performance-nya tidak bagus, akan dinaikkan menjadi USD6,5 per MMBTU atau USD7 per MMBTU,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menilai implementasi kebijakan harga gas untuk industri USD6 per MMBTU membantu menaikkan daya saing dan utilitas para anggota. “Efek penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan selama pandemi. Bahkan, permintaan ekspor mulai naik,” ungkapnya.

Yustinus menyatakan, pihaknya mendukung upaya Kemenperin menjalankan program substitusi impor 35 persen pada 2022. “Salah satunya kami ingin menekan impor kaca lembaran tidak berwarna. Sebab, produk itu, memiliki pangsa pasar terbesar dalam negeri. Oleh karenanya, produsen lokal perlu memperkuat lini kaca lembaran tidak berwarna,” tandasnya.

Baca Juga

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harga Gas, Industri, Insentif, Kemenperin, Lembaran Kaca, Utilitasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20200828 022054 Ruko di Bekasi Ludes Terbakar
Next Article WhatsApp Image 2021 01 27 at 20.12.03 Syuting Lagi, Cita Citata Rasakan Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?