IPOL.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah transformasi industri nasional melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri dalam negeri. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan daya saing sektor manufaktur sekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian industri nasional di era transformasi digital dan industri 4.0.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan ekosistem teknologi industri menjadi fondasi penting dalam membangun industri manufaktur yang tangguh, berdaya saing, dan mampu bersaing di pasar global. Oleh karena itu, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali membuka pendaftaran Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku industri nasional yang berhasil menciptakan terobosan teknologi secara mandiri.
“Saya sangat senang melihat ekosistem teknologi nasional yang semakin matang. Peningkatan usulan terobosan teknologi setiap tahunnya bukan hanya menunjukkan semangat kreativitas yang tumbuh di kalangan pelaku industri, tetapi juga menjadi bukti bahwa industri kita siap bersaing di tingkat global. Melalui RINTEK 2026, kami ingin memastikan bahwa teknologi aplikatif yang dirintis oleh industri dapat menjadi motor penggerak utama bagi kemandirian industri nasional,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5).
