Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Ekonomi

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2026, 08:55
Share
3 Min Read
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026. Foto: Kemenperin
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah transformasi industri nasional melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri dalam negeri. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan daya saing sektor manufaktur sekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian industri nasional di era transformasi digital dan industri 4.0.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan ekosistem teknologi industri menjadi fondasi penting dalam membangun industri manufaktur yang tangguh, berdaya saing, dan mampu bersaing di pasar global. Oleh karena itu, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali membuka pendaftaran Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku industri nasional yang berhasil menciptakan terobosan teknologi secara mandiri.

“Saya sangat senang melihat ekosistem teknologi nasional yang semakin matang. Peningkatan usulan terobosan teknologi setiap tahunnya bukan hanya menunjukkan semangat kreativitas yang tumbuh di kalangan pelaku industri, tetapi juga menjadi bukti bahwa industri kita siap bersaing di tingkat global. Melalui RINTEK 2026, kami ingin memastikan bahwa teknologi aplikatif yang dirintis oleh industri dapat menjadi motor penggerak utama bagi kemandirian industri nasional,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buka Pendaftaran, Kemenperin, penghargaan, RINTEK 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan
Next Article Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya. Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
HeadlineNews
Usung Konsep Grand Symphonic Universe, Afgan Kolaborasi Sama Erwin Gutawa di Konser Ini
13 May 2026, 23:54
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?