“Kita memberikan hak kembali ke kepada Pemda. Tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah,” kata dia.
Seluruh Pemda di level provinsi dan kabupaten punya hak untuk membuka tatap muka sekolah. Mereka dikatakan Menteri bisa mengambil diskresi, dimana area- area yang mungkin relative lebih aman dari sisi COVID-19, tapi juga daerah- daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ.
“Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah, apalagi di wilayah 3T atau daerah- daerah yang sangat sulit untuk melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan,” ujar dia.
Untuk itu, pihaknya mendorong terutama bagi Pemda-Pemda di daerah 3T bisa mengakselerasi secepat mungkin untuk bisa melakukan tatap muka. Karena di daerah-daerah tersebut itulah PJJ yang paling sulit dilakukan. (mbs)