indoposonline.id – Pengembangan akselrasi kawasan industri di sejumlah wilayah digenjot Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk menarik investor potensial skala global agar merelokasi basis produksinya ke Indonesia.
“Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dirjen KPAII menyebutkan, pihaknya tetap aktif mensosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan. Terutama yang terkait dengan kemudahan investasi di tanah air.
“Pemerintah bertekad menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI,” paparnya.